"Motif pelaku karena cemburu. Jadi antara pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," pungkasnya.
Sebelumnya, jenazah Nurkonik'ah, janda, asal Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, ditemukan mengenaskan ditemukan di Kedungombo. Tubuhnya penuh luka tusuk.
Tak hanya itu, sebelum dihabisi, kuat dugaan korban sempat dicekoki minuman keras dan diperkosa. Sebab, saat ditemukan, celana jins yang dikenakan korban melorot hingga sebatas lutut. Selain itu, petugas juga menemukan sisa muntahan bekas minuman keras sekitar lokasi kejadian.
(Salman Mardira)