"Dari empat orang itu, dua orang tidak bisa menunjukkan dokumen. Alasannya, dokumen mereka dibawa oleh sponsor yang diduga pemilik lahan. Kalau dua lainnya menyalahgunakan visa," ungkap Arief.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA tersebut mengaku masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian mereka dibawa oleh sponsornya ke Desa Sukamakmur untuk dipekerjakan sebagai petani cabai.
"Sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor lmigrasi Kelas I Bogor, Kota Bogor," tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)