Sementara itu, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman belum bisa bicara banyak mengenai rencana kliennya setelah mendapatkan bebas bersyarat ini. Boyamin hanya menyebut bahwa kliennya telah ikhlas menjalani masa hukuman, meski tak merasa menjadi otak pembunuhan yang dituduhkan.
"Saya mengulangi kata Pak Antasari, ikhlas. Biarkan bapak lagi jadi ‘penganten’, biar dia memanfaatkan waktu tiga bulan itu. Tapi nanti usai tiga bulan seperti apa, kita belum tahu," tutupnya.
Sebelumnya, Antasari menunjukan rasa kecewanya dengan sikap SBY ketika dirinya tersandung kasus pembunuhan ini. Menurut dia, sejak dijebloskan ke penjara hingga dibebaskan hari ini, SBY tak pernah menyampaikan keprihatinan.
"Beliau (SBY) waktu itu masih aktif, saya masuk (penjara) prihatin juga enggak. Yang saya harapkan waktu itu beliau mengatakan, saya prihatin Ketua KPK masuk tahanan, enggak ada juga," kata Antasari di rumahnya, Komplek Les Belles Maisons, Serpong, Tangerang, Kamis 10 November 2016.
(Feri Agus Setyawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.