Namun jika nantinya Ahok lolos dari jerat tersangka, Habib meminta masyarakat tidak merespons dengan melakukan hal yang melanggar hukum. “Bagi saya gini, silakan masyarakat mau demo lagi, asal ingat asal jangan melanggar hukum, yang tertib yang aman (demo), “ tutupnya.
Sebagaimana diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah melaksanakan gelar perkara kasus Ahok. Sementara terlapor, dalam hal ini Ahok, berhalangan hadir karena ada agenda sosialisasi sebagai calon gubernur petahana DKI Jakarta di rumah Lembang.
Ahok hanya diwakili kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Sementara hasil gelar perkara tersebut akan diumumkan pada hari ini, sekira pukul 10.00 WIB.
(Arief Setyadi )