Sementara terkait ancaman akan adanya demo 25 November mendatang, Wiranto mengatakan hal semacam itu tak seharusnya dilontarkan. Ancaman, lanjut dia, merupakan bentuk tindak pidana.
Terlebih menurut Wiranto, tuntutan massa demo 4 November agar Ahok diproses secara profesional dan transparan sudah dipenuhi. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun diketahui sudah dijadikan tersangka dugaan penistaan agama.
"Enggak boleh ancam-ancaman, enggak boleh dong. Negeri ini kan enggak boleh mengancam-ancam. Tiap ancaman kan sudah kena pidana," pungkas dia.
(Rachmat Fahzry)