Sementara terkait ancaman akan adanya demo 25 November mendatang, Wiranto mengatakan hal semacam itu tak seharusnya dilontarkan. Ancaman, lanjut dia, merupakan bentuk tindak pidana.
Terlebih menurut Wiranto, tuntutan massa demo 4 November agar Ahok diproses secara profesional dan transparan sudah dipenuhi. Mantan Bupati Belitung Timur itu pun diketahui sudah dijadikan tersangka dugaan penistaan agama.
"Enggak boleh ancam-ancaman, enggak boleh dong. Negeri ini kan enggak boleh mengancam-ancam. Tiap ancaman kan sudah kena pidana," pungkas dia.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.