Yorrys membantah keputusan ini bertujuan mengganti posisi Akom dengan Novanto. Menurut Yorrys, keputusan ini diambil guna mengembalikan posisi Novanto yang mengundurkan diri dari jabatan ketua DPR.
"Jadi bukan mengganti, tapi mengembalikan posisi Setya Novanto seperti semula," tegas Yorrys.
Wacana agar Novanto kembali menjabat ketua DPR muncul sejak rapat pleno terbatas Golkar pada 8 November 2016. Wacana itu muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas gugatan Novanto.
"Ade Komarudin enggak ada salah apa-apa, ini soal etika dan wibawa partai," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.