BALI – Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi pijat atau spa di wilayah Denpasar, Bali yang ditengarai menyediakan layanan plus-plus.
“Hasil penyelidikan kami, tempat pijat ini melayani layanan plus-plus, makanya kami tindak,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, seperti dikutip dari Balipost.com, Rabu (23/11/2016).
Dari penggebekan itu, polisi mengamankan manager spa berinisial TS (39) dan karyawan administrasi berinsial KBD (31). Selain itu diamankan juga karyawan pijat, berinsial TC (44), KS (31), HJ (29) dan YN (36).
Selain itu, polisi menyita barang bukti satu paks celana, list harga terapis, brosur, kartu absen terapis, buku komisi terapis, buku panduan massage, rekapan harian, dua kotak besar kondom, satu kotak pelumas kondom dan uang tunai Rp225 ribu.
Selanjutnya karyawan spa tersebut dibawa ke Mapolresta untuk diproses hukum. Petugas masih mendalami spa plus-plus tersebut. “Kami masih menyelidiki spa lainnya. Apalagi spa ini informasinya punya banyak cabang di Denpasar,” ujar Reinhard.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.