Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap, Ketum MUI: Kita Kawal Saja

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 30 November 2016 |12:18 WIB
Berkas Perkara Ahok Sudah Lengkap, Ketum MUI: Kita Kawal Saja
Ketua Umum MUI KH Ma'aruf Amin (dua dari kiri) saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta (Widodo/Antara)
A
A
A

Sebelumnya, berkas kasus Ahok sudah‎ dinyatakan lengkap dan dapat segera didakwakan ke pengadilan.

"Maka hari ini 30 November 2016, Kejaksaan Agung memutuskan bahwa perkara tersangka bapak Basuki Tjahaja Purnama telah dinyatakan P21," kata Jampidum Noor Rachman di Kejagung.

Berkas Ahok dinyatakan P21 secara formil dan materil setelah diteliti tim yang diketuai oleh Ali Mukartono. Hasil penyidikan dari Bareskrim Polri secara formil dan material telah memenuhi syarat untuk dibawa ke Pengadilan.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement