BERAGAM kritik tengah menggempur Polri. Bukan lagi menyoal proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal kasus penistaan agama, tapi tentang penangkapan 11 orang yang diduga pelaku makar.
Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember dini hari dan pagi itu, beberapa di antaranya bukan sembarangan orang. Ada dua purnawirawan jenderal, musisi kawakan, hingga salah satu anak proklamator.
(Baca: FOKUS: Di Balik “Operasi Senyap” Penangkapan Para Tersangka Makar)
Setelah sempat diperiksa beberapa waktu di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mereka dilepas. Pun begitu meski dilepas, mereka sudah menyandang cap status tersangka dengan beberapa jerat pasal yang berlainan.
Ada yang memang dijerat pasal soal makar, UU ITE, hingga penghinaan terhadap simbol dan kepala negara. Reaksi pun bermunculan “menyerang” Korps Bhayangkara itu.