Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita Orang Tua Korban Tragedi Semanggi & Trisakti yang Mangrak Belasan Tahun

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 09 Desember 2016 |03:04 WIB
Cerita Orang Tua Korban Tragedi Semanggi & Trisakti yang Mangrak Belasan Tahun
Ilustrasi (dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama orang tua korban pelanggaran HAM masa lalu menggelar jumpa pers untuk menyambut hari HAM sedunia yang biasa dilaksanakan tiap 10 Desember.

Pada kesempatan itu, Sumarsih, yang merupakan ibunda dari Wawan, ‎salah satu mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas tertembak oleh ABRI dalam tragedi Semanggi 1 pada 1998 mengungkapkan, kasus pelanggaran HAM masa lalu ini sebetulnya sudah selesai tahap penyelidikannya oleh Komnas HAM.

Namun, kasus tersebut tak kunjung dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa itu menolak berkas hasil penyelidikan yang dikirimkan Komnas HAM dengan dalih ‎berkas tersebut tidak memenuhi syarat untuk di naikkan statusnya menjadi penyidikan.

"Saya mengikuti seminar di Kampus Atma Jaya dan Trisakti, orang Kejagung menyatakan bahwa hasil penelitian berkas penyelidikan Komnas HAM untuk penembakan mahasiswa pada tragedi Semanggi 1, Semanggi 2 dan Trisakti itu tidak memenuhi syarat untuk dibawa ke tingkat penyidikan," kata Sumarsih, usai konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).

"Penyelidikan sudah dilakukan Komnas HAM. Kejagung akan menghindar dari kewajibannya untuk menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM ke tingkat penyidikan," sambung dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement