Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Ungkap Peran Para Pelaku Teror Bom Bekasi

Bayu Septianto , Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2016 |13:34 WIB
Mabes Polri Ungkap Peran Para Pelaku Teror Bom Bekasi
Foto: Ilustrasi
A
A
A

Pelaku terakhir, S atau Abu Izzah yang ditangkap di Karanganyar berperan membantu merakit bom yang dibawa oleh MNS dan AS ke Jakarta.

"Kemudian saat ini mereka diperiksa intensif di Korps Brimob Mabes Polri oleh Tim Densus 88," tuturnya.

Para pelaku, lanjut Awi disangkakan dengan Pasal 7 juncto Pasal 15 UU RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement