KUALA LUMPUR – Sultan Kelantan, Sultan Muhammad V, telah diambil sumpah jabatannya di Istana Negara, Kuala Lumpur, sebagai kepala negara baru Malaysia yang bergelar Yang di-Pertuan Agong Ke-15. Dalam upacara tersebut sultan dari Perak, Sultan Nazrin Shah, juga diambil sumpahnya sebagai wakil kepala negara atau Timbalan Yang di-Pertuan Agong.
Seperti diwartakan The Star, Selasa (13/12/2016), Sultan Muhammad V dipilih oleh Konferensi Penguasa dalam Pertemuan Khusus ke-243 di Istana Negara pada 14 Oktober 2016. Sultan berusia 47 tahun itu akan memerintah selama lima tahun sejak pengambilan sumpahnya hari ini.
Sultan Muhammad V menggantikan penguasa sebelumnya Sultan Kedah, Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah, yang telah menyelesaikan masa jabatan sebagai Yang di-Pertuan Agong ke-14 pada Senin 12 Desember 2016. Sultan Muhammad V sebelumnya menjabat sebagai wakil dari Sultan Abdul Halim sebagai Timbalan Yang di-Pertuan Agong sejak 13 Desember 2011.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.