Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksepsi Ahok Dinilai Keluar dari Pakem

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 14 Desember 2016 |06:30 WIB
Eksepsi Ahok Dinilai Keluar dari Pakem
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Antara)
A
A
A

Namun, menurutnya, eksepsi Ahok pada sidang perdananya itu disebut sudah keluar pakem. "Tidak ada sanksi untuk itu terserah kepada hakim apakah dipertimbangkan atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa yang mendakwanya melakukan penistaan agama. Sambil tersedu-sedu, Ahok menegaskan dirinya tak berniat menistakan agama dan tidak berniat menghina ulama.

Ahok menuturkan, dirinya sudah sangat mengenal Surah Al Maidah 51. Sebab, surat tersebut sering digunakan lawan-lawan politiknya dalam kontestasi pilkada. (ulu)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement