Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Khawatir Marak TKA Ilegal, Akom Minta Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 26 Desember 2016 |00:32 WIB
Khawatir Marak TKA Ilegal, Akom Minta Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi
Ade Komarudin (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, dirinya mendapatkan informasi bahwa tenaga kerja asal Tiongkok bisa datang ke Indonesia dengan bantuan oknum aparat. Seperti yang terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggah.

"Mereka diangkut oleh orang yang badannya tegap-tegap dengan truk tronton, tapi itu benar atau tidak wallahu alam," katanya.

Dengan banyaknya tenaga kerja asing ilegal itu, sambung Akom, pemerintah harus bisa bekerja sama dengan DPR untuk mencari solusinya. "Pemerintah bekerja sama dengan legislatif dengan baik dan pekerja asing harus dikembalikan," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah memberlakukan kebijakan bebas visa kunjungan terhadap 174 negara di dunia. Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya, Astralia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Banglades, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia, Sierra Leone, Uruguay, Bosnia-Herzegovina dan Kosta Rika.

Selanjutnya, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagaskar, Georgia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Brasil, Mauritania, dan Paraguay.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement