Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Tindak Tegas Penyebar Berita Hoax

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2016 |19:08 WIB
  Polisi Bakal Tindak Tegas Penyebar Berita <i>Hoax</i>
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

"Bagi instansi, Kementerian/Lembut, masyarakat yang dirugikan dengan berita hoax agar melaporkan ke polri agar bisa jadi dasar untuk dilakukan proses penegakan hukum," sambungnya.

Lebih lanjut, Martinus mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menyebarkan informasi yang masih belum jelas kebenarannya. Sebaiknya, lanjut dia, dipikirkan dulu sebelum menyebarluaskan.

"Bagi mereka yang gunakan medsos, perlu bijak untuk forward info yang diterima, jangan sampai info yang belum dicek kebenarannya dilakukan penyebaran," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement