Pemilik Kasih Anugerah Bangsa, Sempurna Tarigan, tidak dapat menunjukkan izin operasional panti rehabilitasi yang dipimpinnya saat penggerebekan terjasi. Bahkan Izin IPWL yayasan tersebut sudah dicabut Kementrian Sosilal karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semua pasien dari panti rehab itu kini ditempatkan sementara di Mess BKD Kota Binjai, sementara para pengurus diperiksa dan dimintai keterangannya oleh polisi.
Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu mengatakan, pihaknya masih meminta keterangan para pengurus yayasan. "Sedangkan pasien untuk sementara ditempatkan di Mess Pemkot Binjai," katanya.
(Salman Mardira)