Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Tarif PSK Asal Tiongkok yang Diciduk Ditjen Imigrasi

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 01 Januari 2017 |13:31 WIB
Ini Tarif PSK Asal Tiongkok yang Diciduk Ditjen Imigrasi
Puluhan PSK asal Tiongkok yang diamankan Imigrasi (foto: Amet/Okezone)
A
A
A

"Ya sama seperti penangkapan yang sudah-sudah. Ini kan sudah sering terjadi, peminat cukup banyak, sehingga mereka terus berdatangan ke dalam negeri," tuturnya.

Hingga saat ini, petugas terus melakukan penyelidikan apakah ada germo yang membawa mereka dari negeri tirai bambu.

"Nanti akan kami tangkap. Ini masih pengintaian," tutupnya.

Kata dia, 76 PSK ini akan dijerat dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka juga melanggar pasal bervariasi yakni pasal 112 tentang Keimigrasian. Ancamannya bisa membayar denda, kurungan 5 tahun hingga deportasi.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement