Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Korsel Absen dalam Sidang Pertama Kasus Pemakzulan

Wikanto Arungbudoyo , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2017 |16:42 WIB
Presiden Korsel Absen dalam Sidang Pertama Kasus Pemakzulan
Presiden Korsel Park Geun-hye absen dalam sidang pertama kasus pemakzulan (Foto: Reuters)
A
A
A

SEOUL – Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) menggelar sidang dengar pendapat pertama atas kasus pemakzulan terhadap Presiden Park Geun-hye. Namun, perempuan berusia 64 tahun itu tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Absennya Park membuat sidang pertama itu hanya berlangsung selama sembilan menit. Sidang terpaksa diskors dan dipindahkan ke Kamis 5 Januari 2017. Majelis hakim yang terdiri dari sembilan orang memiliki waktu 180 hari untuk menentukan apakah politikus Partai Saenuri itu harus meletakkan jabatannya atau tidak setelah dimakzulkan pada Desember 2016.

Seperti dimuat BBC, Selasa (3/1/2017), pengacara Park menuturkan kliennya tidak akan menghadiri persidangan kecuali ada keadaan khusus. Jika Park kembali absen pada Kamis 5 Januari mendatang, persidangan akan tetap berlangsung.

Sebagaimana diberitakan, Park Geun-hye terjerat skandal bersama rekan dekatnya Choi Soon-sil. Perempuan berusia 60 tahun itu diyakini menggunakan hubungan pertemanan mereka untuk menekan sejumlah perusahaan agar mendonasikan uang ke yayasan yang didirikannya. Uang donasi tersebut kemudian diselewengkan oleh Choi Soon-sil untuk kepentingan pribadinya.

Skandal tersebut mengguncang Negeri Ginseng. Jutaan warga Korsel turun ke jalan sebagai aksi unjuk rasa terhadap Park. Mereka meminta presiden perempuan pertama Korsel itu segera mengundurkan diri dan meminta maaf. Park sendiri sudah meminta maaf secara terbuka setelah skandal tersebut merebak ke publik dan mengaku telah memberikan akses khusus kepada Choi Soon-sil atas sejumlah keputusan penting negara.

Penyelidikan kasus tersebut semakin meluas. Putri Choi Soon-sil, Chung Yoo-ra, ditangkap di Denmark pada Minggu 1 Januari 2017. Pengadilan Korsel kini tengah mengurus proses ekstradisi terhadap mantan atlet berkuda itu. Yoo-ra diduga menerima hadiah seekor kuda dari perusahaan elektronik raksasa Samsung yang diminta oleh ibunya untuk kepentingan latihan.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement