"Pemkot Pasuruan tetap akan melanjutkan kekurangan pembangunan Gedung Arsip dan Perpustakaan. Hanya saja pelaksanaan pembangunan tersebut akan dilakukan pada tahun pertengahan 2017 mendatang," tandas Dwi Fitri.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Lukman Hakim Bachmid, mengungkapkan, kegagalan pembangunan gedung tersebut menambah daftar catatan buruk program pembangunan. Kegagalan ini menjadi satu rangkaian dalam buruknya proses perencanaan pembangunan di Kota Pasuruan.
"Proses perencanaan pembangunan seharusnya dilakukan pada awal tahun. Sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dilaksanakan lebih awal untuk mengantisipasi adanya keterlambatan pembangunan," kata Lukman Hakim.
Perencanaan yang matang, lanjut Lukman Hakim, juga menyangkut fasilitas dan sarana pendukungnya. Karena jika saja gedung tersebut sudah terselesaikan tepat waktu, jalan menuju gedung Arsip dan Perpustakaan belum bisa diakses masyarakat.
"Gedung itu dibangun didekat pemukiman dan persawahan. Akses jalan menuju gedung tersebut belum ada dan baru akan dibangunan tahun anggaran 2017. Ini menunjukkan proses perencanaan belum dilakukan dengan baik," tandas Lukman Hakim.
(Angkasa Yudhistira)