Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Sebut Masyarakat yang Sebar Buku 'Jokowi Undercover' Bisa Dipidana

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 06 Januari 2017 |16:34 WIB
Kapolri Sebut Masyarakat yang Sebar Buku 'Jokowi Undercover' Bisa Dipidana
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Antara)
A
A
A

"Antara judul dengan isi tidak menggambarkan judulnya. Isinya kompilasi tulisan pendek dua, tiga, dan empat halaman yang topiknya macam-macam. Topiknya ada belasan masalah nasional yang menarik, topik masalah Jokowi sendiri tak tampak," papar Tito.

Lagipula, lanjut dia, buku ‘Jokowi Undercover’ tidak mencerminkan sistematika penerbitan. "Kita tak temukan penerbit, editor, foto penulis," imbuhnya.

Tito menambahkan, buku tersebut juga ditulis tanpa bukti pendukung primer, sekunder, dan analisis. "Ada 20 lebih referensi dalam buku itu, tapi tidak sesuai norma yang ada, siapa penerbitnya, kota penerbitan, padahal itu paling standar dan menulis buku," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement