“Kami tidak berani menjanjikan jadwal pencairan gaji. Namun, kami mengimbau kepada PNS untuk tidak gaduh terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji,” paparnya.
Berdasarkan beberapa sumber, di Kabupaten Pangandaran biasanya pembayaran gaji bulanan PNS dilakukan pada tanggal 2 setiap bulannya. Namun, sampai saat ini gaji PNS belum cair, padahal beberapa harga kebutuhan hidup sudah naik.
“Biasanya tanggal 2 sudah menerima gaji, sekarang sudah tanggal 6 belum ada kepastian kapan gaji akan dibayarkan. Sedangkan kebutuhan terus bertambah dan harga beberapa kebutuhan pokok pun ada yang naik,” kata seorang PNS.
(Rizka Diputra)