TANGERANG SELATAN - Dua orang mahasiswa tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Raya Villa Pamulang, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 14 Januari 2017, sore.
Kedua mahasiswa yang diketahui bernama M. Rizky Santoso (23) dan Ajat Niko Maulana (22), tak bisa mengelak saat polisi yang telah lama mengamatinya langsung menyergapnya.
Kejadian tersebut berlangsung sore tadi sekira pukul 15.30 WIB. Ketika itu, anggota Buser Polsek Pamulang, Aipda Sunarno dan Bripka Ali tengah melakukan observasi wilayah di sekitaran lokasi.
Begitu melintas di depan perumahan Villa Pamulang, keduanya mencurigai gelagat seorang pria yang berada di depan ruko. Setelah lama diamati, muncul seorang pengendara sepeda motor menghampiri pria tersebut, lalu terlihat memberikan sesuatu dari genggaman tangannya.
"Petugas yakin bahwa keduanya sedang melakukan transaksi narkoba. Kemudian langsung dihampiri dan digeledah, akhirnya ditemukan satu paket sabu dan uang senilai Rp150 ribu," kata AKP Mansuri, Kepala Bagian Humas Polres Tangsel.
Setelah diinterogasi, akhirnya kedua remaja itu mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik Rizky. Sedangkan uang senilai Rp150 ribu adalah milik Niko yang digunakan untuk membeli serbuk haram itu.
Dari identitasnya, Rizky sendiri diketahui tinggal di Kampung Tanah Sewaan, Bakti Jaya, Setu, Tangsel. Sedangkan Niko berdomisili di Jalan Pluto Dalam, Pisangan, Ciputat Timur.
Keduanya berikut barang bukti yang diamankan, langsung digelandang ke Mapolsek Pamulang guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. "Keduanya diamankan ke Polsek Pamulang," tandas Mansuri.
(Feri Agus Setyawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.