Politisi PAN itu menerangkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB dan Kemendikbud akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam melakukan perekrutan ASN pada 2017. Sehingga, dalam melakukan seleksi perekrutan akan mencantumkan aturan yang melarang PNS yang di tempatkan di daerah terpencil untuk pindah ke pusat kota.
"Jangan hanya dari daerah. Kalau daerah nanti walikota-nya bisa memindahkan langsung. Tapi nanti kita atur supaya jika ditempatkan di satu daerah perbatasan dia tidak dengan mudah ke daerah lain," imbuh Asman.
Lebih lanjut Asman menuturkan, bahwa pemerintah akan memproyeksikan tenaga pengajar di daerah perbatasan Indonesia untuk tinggal dan menetap di sana. Karena itu, diharapkan para guru yang telah berkomitemen mengajar di perbatasan dapat mengabdi sebagai pendidik generasi penerus bangsa yang ada di perbatasan.
"Kalau memang diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama daerah perbatasan, dia harus jadi guru di situ selamanya. Jadi tidak boleh pindah ke pusat kotanya. Kan sekarang terjadi begitu diangkat 3 bulan kemudian gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. Nanti kurang lagi guru kita. Nah pendistribusian ini diharapkan oleh Bapak Presiden jangan sampai terjadi lagi," sambung Asman.
(Awaludin)