Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah punya dugaan bahwa penyebab kebakarannya adalah korsleting listrik. Pun begitu, Plt Gubernur DKI tetap akan melakukan action concrete yang komprehensif, demi kejadian serupa tak terulang lagi.
Sementara soal kerugian para pedagang, Pemprov DKI siap membantu pencairan dana asuransi. Pemprov sendiri sebelumnya mewajibkan setiap pedagang Pasar Senen yang punya izin resmi, untuk mengasuransikan kiosnya.
“Kita fasilitasi bantuan untuk proses asuransi terhadap 120 kios yang terbakar terutama di Blok I dan II,” cetus Plt Gubernur DKI di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2017).
“120 (kios) sementara yang dilaporkan, nanti kita bantu percepat proses asuransinya. Asumsi saya seluruh kios diasuransikan. Kalau enggak ya salah sendiri, karena kita sudah mewajibkan seluruh pasar itu asuransi,” imbuhnya.
Dari keseluruhan, pasar tertua di Ibu Kota ini sudah enam kali mengalami kebakaran hebat. Selain yang terjadi Kamis (19/1/2017) subuh, sebelumnya pada 2014 juga pasar ini dilalap api yang menghanguskan kurang lebih 2.000 kios.