Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi di Serang Tertangkap Basah Pesta Sabu

Iqbal Multatuli , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2017 |14:42 WIB
Oknum Polisi di Serang Tertangkap Basah Pesta Sabu
Ilustrasi
A
A
A

SERANG - Oknum polisi berinisial BH yang bertugas di Polsek Mancak tertangkap basah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten tengah pesta sabu tiga orang rekannya.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan, terkait dugaan oknum yang tertangkap akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

"Dari BNN akan diserahkan penanganannya kepada Polda Banten dan Polda Banten akan menelusuri apakah betul anggota Polda Banten atau bukan, karena info yang saya terima bahwa yang ditangkap itu adalah mantan anggota Polda Banten," ujarnya, Jumat (20/1/2017).

Zaenudin melanjutkan, bahwa anggota yang sudah dipecat bukan lagi termasuk anggota. "Tapi Propam masih melakukan pendalaman," imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, petutas BNN mengamankan empat orang tersangka dari sebuah kamar kos di Komplek Baladika Jalan Perintis, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Jumat dini hari tadi.

Mendapat informasi ada pesta sabu di kamar kos tersangka B alias DJ warga Pandeglang. Petugas langsung mendobrak pintu kamar kos B. Di dalam kamar kos petugas mendapati tiga tersangka lain yang juga bersembunyi di dalam kamar mandi yakni A alias Ar warga Kampung Ketileng Desa Ketileng Kecamatan Sukmajaya, Kota Cilegon.

Kemudian tersangka BH anggota Polsek Mancak yang tinggal di Komplek Asrama Polres Blok C Nomor 062 RT.04/07 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Tak hanya itu, tersangka lain yang juga diamankan adalah AH warga Linkunga Keanggotaan, RT. 04/ 010 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dan SD warga Jalan Kenanga, Linkungan, Ramanuju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Saat melakukan penggerebakan, para tersangka mencoba menghilangkan barang bukti berupa paket kecil sabu dengan cara memasukannya ke dalam lubang kloset dan disiram air.

Meski begitu, petugas dapat mengamankan sebanyak satu bungkus kecil paket sabu dari sebagian barang bukti yang tidak masuk ke dalam kloset.

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu, alat isap dan ponsel milik tersangka. Atas kejadian ini, petugas telah mengamankan tersangka dan barang bukti dan melakukan pengembangan.

Sementara itu, khusus untuk tersangka BH petugas tengah berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Banten terkait anggota Polri yang ikut diamankan dari tempat kejadian perkara.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement