Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Napi Berhasil Kabur, Keangkeran Nusakambangan Hilang

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 23 Januari 2017 |06:30 WIB
Dua Napi Berhasil Kabur, Keangkeran Nusakambangan Hilang
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA -  Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengevaluasi sistem pengamanan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Nusakambangan.  Hal itu dilakukan menyusul kaburnya dua narapidana (napi) dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu 21 Januari 2017.

"Napi kabur dari LP Nusakambangan bukanlah yang pertama dan sudah pernah terjadi. Kasus pelarian dari Nusakambangan yang paling fenomenal adalah pelarian Jhony Indo yang akhirnya berhasil ditangkap aparat," tutur Neta ketika berbincang dengan Okezone, Senin (23/1/2017).

Ia menerangkan, di Nusakambangan sendiri terdapat lima lapas dengan jumlah petugas sipirnya terbatas, sementara jumlah napi cukup banyak. Menurutnya, dalam setiap kasus pelarian napi dari lapas pasti disebabkan kecerobohan petugas.

"Memang dalam setiap kasus pelarian napi dari LP pasti ada kecerobohan sipir," tandas dia.

Menurut Neta, sangat aneh bila ada napi berhasil kabur dari Lapas di Nusakambangan. Pasalnya, lapas yang satu ini dikenal sebagai lapas yang paling angker. "LP sekelas Nusakambangan napinya bisa kabur memang cukup aneh. Dengan kasus pelarian ini keangkeran Nusakambangan pun menjadi hilang," ketusnya.

Oleh karenanya, Neta meminta Kemenkum HAM agar segera mengevaluasi sistem keamanan seluruh lapas yang ada di Nusakambangan. "Untuk itu kasus ini harus diusut dan Kementerian Hukum dan HAM perlu mengevaluasi lapas yang ada di Nusakambangan untuk dibenahi sistem pengamanan maupun jumlah sipirnya. Sebab jika napi bisa kabur bagaimana lagi dengan lapas yang lain," pungkasnya.

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement