JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan oleh salah satu anggota Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Polri. Mega –sapaan akrabnya, dituding melakukan penodaan agama terkait pidatonya di HUT ke-44 PDIP.
Pelaporan Presiden ke-5 Indonesia itu dianggap mengada-ngada dan dipaksakan. Partai berlambang banteng moncong putih menilai si pelapor, Baharuzaman, tak memahami konteks pidato yang disampaikan Mega. Bahruzaman pun dianggap bagian dari kelompok ideologi tertutup.
"Orang bisa menyimpulkan begitu (yang melaporkan Megawati bagian dari kelompok ideologi tertutup)," kata Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat DPP PDIP, Eva Kusuma Sundari, saat berbincang dengan Okezone, Rabu (25/1/2017).
Menurut Eva, pihak-pihak yang mendukung Indonesia tentu paham dan setuju dengan pidato yang disampaikan oleh ketua umumnya tersebut. Lewat pidatonya itu, Mega ingin mengingatkan semua pihak tentang pentingnya Pancasila sebagai penangkal dari gerakan kelompok-kelompok yang merasa paling 'benar'.
"Yang pro kebangsaan tentu paham dan setuju pidato (Megawati) sesuai konteks," ujarnya.
Dalam pidato di HUT partainya kemarin, seperti pidato politik yang sebelum-sebelumnya, Mega menegaskan bahwa partai yang ia nakhoda sejak era orde baru itu berideologi Pancasila. Putri Bung Karno itu pun mengingatkan bahwa ideologi tertutup hanya memaksakan kehendaknya sendiri, tidak ada dialog, apalagi demokrasi.
Sebelum pelaporan Baharuzaman ini, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab, sudah angkat bicara terkait pidato Mega. Rizieq mengancam bakal melaporkan Mega ke polisi lantaran telah menodai agama Islam. Rizieq mempermasalahkan ucapan Mega soal para pemimpin ideologi tertutup sebagai peramal masa depan.