Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Megawati Dilaporkan, Kapolri: Kita Lakukan Penyelidikan

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2017 |11:27 WIB
Megawati Dilaporkan, Kapolri: Kita Lakukan Penyelidikan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Antara/Asep Fathulrahman)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan atas kasus dugaan penodaan agama oleh salah satu anggota Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Polri, Senin 23 Januari 2017.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya bakal memproses pelaporan presiden ke-5 Indonesia itu dimulai dari tahapan penyelidikan. Menurutnya, setiap laporan yang masuk ke pihaknya akan diproses untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana.

"Kita setiap laporan pasti kita akan lakukan langkah namanya penyelidikan. Kalau dalam penyelidikan upaya dan kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencari dan menemukan apakah suatu peristiwa adalah pidana atau bukan," kata Tito di Kompleks STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu menjelaskan jika dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan adanya pidana, kasus tersebut akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Kalau ada pidana dilanjutkan menjadi penyidikan. Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan. Kita setiap menerima laporan tahap pertama lidik. Kalau dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti bisa dinaikkan ke penyidikan ya naik ke penyidikan. Tapi kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan maka lidik dihentikan sampai di sana," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement