JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Operasi tangkap tangan (OTT) ini sudah dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.
Okezone menyambangi kediaman Patrialis Akbar yang berada di Kawasan Jakarta Timur, tepatnya di Cipinang Muara Jalan Cakra Wijaya VII, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pantauan di lokasi, Kamis (26/1/2017), rumah ini bergaya cukup mewah dan besar. Bangunan rumah terdiri dari dua tingkat dengan kondisi pagar rumah menjulang tinggi.
Rumah didominasi dengan warna putih. Rumah yang terletak di persimpangan jalan ini memiliki dua pintu masuk bagi penghuninya, satu sebagai garasi dan pintu utama, dan yang kedua sebagai pintu masuk para penghuninya.