Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jantungan, Pengedar Sabu Tewas saat Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Selasa, 31 Januari 2017 |16:20 WIB
Jantungan, Pengedar Sabu Tewas saat Ditangkap Polisi
Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Diamankan Polisi (Foto: Era/INews)
A
A
A

MUSI RAWAS - Seorang pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi bernama Khoir (50) warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, meregang nyawa karena serangan jantung saat ditangkap satuan narkoba Polres Musi Rawas. Tersangka meninggal dunia di RSUD Sobirin.

Dari tangannya, polisi mendapati narkoba jenis sabu seberat 1,61 gram, dua butir pil ekstasi warna coklat, serta satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat warna putih.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata didampingi Kasat Narkoba AKP Forliomzons menjelaskan penangkapan tersangka berlangsung di Jalan lintas Curup Bengkulu–Lubuklinggau, Desa Kali Bandang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Senin 30 Januari 2017, sekira pukul 19.45 WIB.

Tersangka sudah menjadi buronan pihaknya akibat bisnis haram yang digelutinya, bersama tersangka lainnya bernama Feri Ardiansyah yang lebih dulu berhasil ditangkap polisi saat Pengerbekan rumah tersangka Khoir berapa waktu lalu dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7,92 gram dan 83 butir ekstasi serta alat hisap.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Khoir satu klip plastik sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,61 gram, dua butir pil ekstasi warna coklat, satu buah kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih," ujar Hari, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskannya, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa bandar narkoba atas nama Khoir yang merupakan DPO Sat Res Narkoba Mura berada di Kabupaten Rejang Lebong.

Mendapat info tersebut, anggota langsung meluncur ke Curup dan setelah melakukan penyelidikan, diketahui tersangka Khoir sedang mengendarai kendaraan sepeda motor dengan Robi. Selanjutnya, petugas langsung berusaha menyetop dan memberhentikan kendaraan tersangka.

Melihat mobil petugas yang datang, tersangka mencoba kabur, dengan berbalik arah, namun sepeda motor yang dikendarainya terbalik dan tersangka pun jatuh.

Saat dilakukan penggeledahan badan tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di saku celana tersangka Khoir. Namun ternyata tersangka Khoir mempunyai riwayat sakit jantung kronis.

Dan sewaktu di perjalanan menuju Kota Lubuklinggau, sakit jantungnya kambuh. Secepatnya tersangka langsung dibawa ke RS Sobirin Lubuklinggau. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, akhirnya tersangka mengehembuskan nafas terakhirnya. Jenazah pun langsung dibawa ke rumah duka, lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di Muara Rupit.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement