"Seperti pernah terjadi, dengan peristiwa Akil. Itu semata-mata harus dilihat sebagai masalah personal. Tidak ada kaitan dengan institusi MK," lanjutnya.
Jimly menjelaskan seperti pengadilan pada umumnya para hakim MK terdiri dari sembilan orang yang independen satu sama lain. Sehingga, jikalau ada jalan pikiran satu hakim, itu tidak mencerminkan jalan pikiran dari delapan orang hakim lainnya.
Dalam permasalahan kedua orang tersebut, Jimly mengibaratkan dengan filosofis pembentukan tiang pancang dari Gedung MK.
"Seperti tercemin di tiang MK. Tiang yang jumlahnya 9 ini tidak lazim. Karena gedung ini bersifat gothic. Tiangnya mesti genap. Tapi dibuat sengaja 9 karena konstitusi sudah menentukan 9 hakim itu, ada 9. Dan itulah tiang dari keadilan yang sebenarnya, maka masing-masing tiang itu independen," tutup Jimly.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.