Karena keluarga tak punya cukup dana untuk pemulangan, jenazah Hadariah akhirnya dimakamkan Sibu setelah 21 hari meninggal. Keputusan yang diambil keluarga ini telah melewati proses panjang.
Pada 26 Januari lalu, kata Ridwan, anak kandung dari Hadariah, Nuraini telah membuat surat penyataan bahwa setuju proses autopsi pada jenazah ibunya dilakukan. Kemudian memberikan kuasa kepada Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching untuk menunjuk pengurus salah satu masjid di Malaysia, untuk memakamkan ibunya secara Islam.
"Proses pemakaman sepenuhnya dipercayai kepada KJRI. Dan tadi pagi selesai dimakamkan di Sibu, Sarawak," jelasnya. Dalam proses ini, juga dibantu Camat dan Bupati.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.