JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, pihaknya segera membentuk tim investigasi internal di matra udara setelah Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu kompak mengaku tak tahu pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101.
Marsekal Hadi pun langsung melaporkan pembentukan tim investigasi internal TNI AU tersebut kepada Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo. "Saya akan melaksanakan investigasi yang sudah saya bentuk terhadap pengadaan AW 101. Jadi investigasi terdiri dari mulai dari perencanaan, pengadaan sampai dengan pengadaan itu mekanismenya bagaimana. Itu pun saya seizin Panglima TNI," kata Hadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Marsekal Hadi membantah bahwa anggaran pembelian Helikopter AW 101 itu berasal dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Pasalnya, anggaran pembelian helikopter produksi Italia tersebut berasal dari TNI AU yang sebelumnya telah dianggarkan di Kemenhan.
"Jadi, saya tegaskan anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat Helikopter AW 101, jumlahnya satu, itu adalah anggaran yang diturunkan untuk UU Angkatan Udara (AU) bukan dari Setneg," tegasnya.
Pada awalnya, rencana pengadaan Helikopter AW 101 guna mengangkut para penumpang katagori Very Very Important Person (VVIP). Kendati demikian, rencana tersebut kandas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak rencana pengadaan Helikopter AW 101 lantaran menginginkan adanya penghematan anggaran.