Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Ahok Sulit Menerima Hamdan Rasyid sebagai Saksi Ahli

Reni Lestari , Jurnalis-Selasa, 07 Februari 2017 |15:53 WIB
Pengacara Ahok Sulit Menerima Hamdan Rasyid sebagai Saksi Ahli
(Foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, Humphrey menjelaskan sedikitnya ada 3 poin BAP Ma'ruf yang jawabanya mirip sekali dengan BAP milik Hamdan. Satu di antaranya soal larangan pemilihan non muslim bagi warga muslim.

Pada awal Hamdan dihadirkan sebagai saksi, penasehat hukum sempat menolak kehadiran anggota fatwa MUI tersebut lantaran meragukan independensinya. Namun dengan sejumlah pertimbangan, majelis hakim mengizinkan Hamdan untuk bersaksi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement