Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebebasan Pers di Masa Presiden Soekarno, Lahir 124 Surat Kabar

Randy Wirayudha , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2017 |11:34 WIB
Kebebasan Pers di Masa Presiden Soekarno, Lahir 124 Surat Kabar
Presiden Soekarno kala jumpa pers medio 1945 (Foto: gahetna.nl)
A
A
A

MEDIA acap jadi wadah berbagai gagasan pemuda Indonesia sejak masa kolonial. Bahkan sang proklamator kita, Ir Soekarno, pernah jadi insan pers juga di masa mudanya.

Pers nasional pertama kali hadir di Indonesia pasca-kemerdekaan dicetuskan dengan lahirnya surat kabar Berita Indonesia di Jakarta pada 6 September 1945. Tiga tahun berselang, surat-surat kabar di Indonesia pun bermunculan hingga mencapai 124 surat kabar.

Belanda yang juga butuh propaganda pers, turut menerbitkan berbagai surat kabar seperti Fadjar di Jakarta, Soeloeh Rakyat di Semarang, Pelita Rakyat di Surabaya, serta Padjadjaran dan Persatoean di Bandung.

Total tirasnya 405 ribu eksemplar. Tapi akibat Agresi Militer Belanda II, jumlahnya tinggal menyisakan 81 surat kabar dengan hanya tiras 283 ribu eksemplar.

Selang dua hari pasca-penyerahan kedaulatan 27 Desember 1949, muncul surat kabar pertama pasca-revolusi fisik, yakni ‘Indonesia Raya’.

Tahun 1949-1950an di bawah Presiden Soekarno, sistem pemerintahan saat itu masih liberal. Pers pun “arahnya” liberal di mana terjadi masa singkat kebebasan pers. Surat kabar terbit di mana-mana tanpa belenggu kepentingan tertentu.

Di masa singkat itu, tumbuh 67 koran harian dengan tiras sekira 338.300 eksemplar. Pada 1957, bertambah lagi dengan 96 surat kabar dengan tiras 888.950 ribu eksemplar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement