Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebebasan Pers di Masa Presiden Soekarno, Lahir 124 Surat Kabar

Randy Wirayudha , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2017 |11:34 WIB
Kebebasan Pers di Masa Presiden Soekarno, Lahir 124 Surat Kabar
Presiden Soekarno kala jumpa pers medio 1945 (Foto: gahetna.nl)
A
A
A

27 di antaranya terbit di Ibu Kota dengan keseluruhan mencapai 320 ribu eksemplar. Di Jakarta kala itu pers juga didominasi empat surat kabar besar, yakni harian Rakyat, Suluh Indonesia, Pedoman, serta Abadi.

Sementara saat memasuki rezim Orde Lama atau Demokrasi Terpimpin – masih di bawah Soekarno, pers diminta setia terhadap ideologi Nasakom. Ditambah, pers juga diharuskan jadi pendukung, pembela, serta penyebar manifesto politik Soekarno.

Pers juga sering jadi corong Bung Karno memobilisasi rakyat melalui “Pedoman Penguasa Perang Tertinggi untuk Pers Indonesia” yang hadir sejak 12 Oktober 1960.

Sebagaimana kita semua telah memaklumi, surat kabar dan majalah merupakan alat publikasi yang dapat dipergunakan untuk mempengaruhi pendapat umum.

Oleh karena itu, maka surat kabar dan majalah tersebut dapat dipergunakan sebagai alat penggerak massa untuk menyelesaikan revolusi Indonesia menuju masyarakat yang adil dan yang makmur.

(Randy Wirayudha)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement