"Jadi, saya tegaskan anggaran yang digunakan untuk pembelian pesawat Helikopter AW 101, jumlahnya satu, itu adalah anggaran yang diturunkan untuk UU Angkatan Udara (AU) bukan dari Setneg," tegasnya.
Pada awalnya, rencana pengadaan Helikopter AW 101 guna mengangkut para penumpang katagori Very Very Important Person (VVIP). Kendati demikian, rencana tersebut kandas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak rencana pengadaan Helikopter AW 101 lantaran menginginkan adanya penghematan anggaran.
"Nah, akhirnya ini menjadi pesawat angkut. Oleh sebab itu, saya membentuk tim investigasi ke dalam, internal Angkatan Udara (AU) adalah untuk melihat proses perencanaan sampai dengan pengadaan bagaimana," jelasnya.
(Fahmi Firdaus )