Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Kasus Investasi Bodong Pandawa Group, Polisi Gandeng OJK

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 10 Februari 2017 |20:15 WIB
Bongkar Kasus Investasi Bodong Pandawa Group, Polisi Gandeng OJK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menyampaikan polisi melakukan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut kasus investasi bodong di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group.

"Kita koordinasi dengan OJK apakah ini perbankan atau bukan, karena ini berkaitan dengan koperasi. OJK tidak bicara kasusnya, nanti masalah aset-aset itu," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Ditanya soal penetapan tersangka, Argo menyampaikan masih menunggu hasil penyelidikan yang saat ini sedang mengumpulkan fakta dan barang bukti. Penyidik juga berencana akan memanggil Salman Nuryanto selaku pendiri Pandawa Group.

"Soal penetapan tersangka, kita tunggu penyidik melakukan gelar perkara dahulu. Yang penting sekarang kita kumpulkan bukti autentik dahulu, dan kita akan mintai keterangan dahulu ke dia (Salman Nuryanto)," ujarnya.

Sementara itu, Argo mengungkapkan, polisi belum dapat memeriksa Salman Nuryanto lantaran keberadaannya masih belum diketahui. Mengantisipasi kabur ke luar negeri, polisi sudah mencekalnya melalui Imigrasi.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement