Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Bisa Obati Stroke, Dokter Gadungan Diciduk Polisi

<i>Ngaku</i> Bisa Obati Stroke, Dokter Gadungan Diciduk Polisi
A
A
A

KUPANG - Polresta Kupang mengamankan Petrus Rubala alias PR (35) seorang dokter gadungan yang mengaku sebagai dokter spesialis penyakit syaraf di Rumah Sakit Siloam Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polresta Kupang AKP Lalu Musti Ali mengatakan dokter gadungan itu diamankan berkat laporan Agnes Rumince Ndaumanu ke polisi.

"Kami amankan PR setelah ada laporan dari keluarga korban bahwa proses pengobatan yang dilakukan PR terhadap pasien stroke tidak seperti biasanya," katanya, Senin (20/2/2017).

Agnes melaporkan pelaku karena PR membohongi Hatzar Henuk (47) yang juga ipar dari Agnes. Kebetulan korban Hatzar Henuk yang juga suami dari Aplonia Ndaumanu (adik dari Agnes) menderita sakit stroke sejak beberapa waktu lalu.

Dari kronologis kejadian secara kebetulan, Agnes bertemu pelaku PR di RSU Prof Dr WZ Yohannes Kupang. Kepada Agnes, PR dikenalkan oleh Mia Henuk yang juga kerabat Agnes.

Kepada Agnes, Mia Henuk memperkenalkan terlapor PR sebagai dokter spesialis syaraf di RS Siloam Kupang. Sempat mencurigai PR, Agnes pun menanyakan kepada PR kenapa dirinya tidak menerima pasien di tempat praktik seperti dokter-dokter pada umumnya.

"Tetapi menurut laporan Agnes, PR berusaha meyakinkan dirinya dengan mengatakan bahwa ia merasa prihatin dengan penderita penyakit stroke sehingga berkeliling ke rumah sakit untuk mencari pasien," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement