Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabut Gigi Geraham Tanpa Prosedur, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

Wisnu Yusep , Jurnalis-Selasa, 11 Agustus 2020 |17:42 WIB
Cabut Gigi Geraham Tanpa Prosedur, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto : Drrian)
A
A
A

BEKASI – Seorang dokter gigi gadungan berinisial ADS, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. ADS diketahui telah membuka klinik gigi di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

ADS ditangkap setelah salah satu korban melaporkan ke pihak kepolisian, karena mencabut gigi geraham tanpa prosedur rontgen seperti praktik pada umumnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikandan dan menyamar sebagai pasien pada 4 Agustus 2020, ternyata ADS bukan dokter gigi. Setelah mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap ADS.

"Polda Metro didiampingi sama sekretris saya, dan pak RW. Penangkapannya habis Maghrib," ujar Ketua RT 03 Aren Jaya, Bekasi Timur Danang (35) ketika ditemui di kediamnya, Selasa (11/8/2020).

Danang mengungkapkan, pria yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya merupakan warganya. Dia selama ini tinggal bersama ibunya. "Dari dulu asli sini. Tinggal sama ibunya, bapaknya sudah meninggal. Belum menikah," kata Danang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement