PONTIANAK - Anggota Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XII Tanjungpura menangkap Zunaidi (42), warga Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, karena diduga menipu pasien dengan mengaku sebagai dokter TNI.
Pria lulusan SMP itu mengaku sebagai dokter dari Mabes TNI Angkatan Darat berpangkat mayor jenderal atau bintang dua. Ia ditangkap di Puskesmas Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Jumat pada 21 Oktober 2016.
Untuk mengelabui korbannya, pelaku memajang gelar panjang pada kartu identitasnya yakni dr Zunaidi, Sp. Srf, Sp. Jtg, Sp. Rhm, Sp Tlg. Dalam sebulan, ia berpenghasilan puluhan juta rupiah lewat modus menjadi dokter.
Wakil Komandan Dentinteldam XII Tanjungpura, Mayor Inf Catur Prasetyo Nugroho mengatakan, penangkapan dokter TNI gadungan itu bermula dari laporan masyarakat dan juga korban. Setelah mendapatkan laporan secara lisan, anggota Denintel kemudian mengecek setiap rumah sakit yang diduga dijadikan tempat beraksi pelaku.
"Dokter gadungan ini didapati berada di Puskesmas Sungai Rengas. Ia kemudian ditangkap dengan segala barang yang ia jadikan sebagai bahan pengobatan," kata Catur, Sabtu (22/10/2016).