Untuk pembuktian lebih lanjut, kata Catur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kubu Raya serta manajemen Puskesmas Sungai Rengas. Hasilnya, nama Zunaidi memang tak terdaftar sebagai dokter.
"Informasi yang kami dapat bahwa yang bersangkutan hanyalah lulusan SMP. Tetapi mengaku sebagai seorang dokter yang berpangkat mayor jenderal dari Mabes TNI AD," terang dia.
Selain mengaku sebagai dokter, Zunaidi juga meracik sendiri obat kedokteran maupun herbal. "Dia ini memasang tarif periksa dan obat di atas dua juta rupiah," kata Catur.
Tak hanya itu, anggota Denintel juga menemukan lambang Gafatar yang disimpan Zunaidi. Hal ini akan didalami. "Kita temukan lambang dan dokumen Gafatar yang dilarang oleh negara, dan hal ini akan kami dalami lebih lanjut. Untuk dokter gadungan ini, akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Catur mengimbau, kepada masyarakat apabila ada sipil yang mengaku sebagai anggota TNI, silakan melapor kepada Denintel maupun ke struktur TNI lainnya.
(Salman Mardira)