SURABAYA - Dokter gadungan asal Grobokan Jawa Tengah, Susanto mengakui bahwa identitas kependudukan dan surat tugas profesi kedokteran KTP dan foto ternyata diperoleh dari hasil download di media sosial Facebook milik korban Dokter Anggi Yurikno, dokter di sebuah rumah sakit di Jawa Barat.
Atas kasus ini pihak Kejari Tanjung Perak mengimbau agar masyarakat bijak dalam bermedsos dan tidak upload dokumen penting di medsos.
“Hasil introgasi tim penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya kepada terdakwa Susanto dokter gadungan asal Grobokan mengaku semua data tentang profesi sebagai dokter diperoleh terdakwa saat browsing di internet,”ujar Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jemmy.
Susanto kata Jemmy mencuri data kependudukan dan surat profesi kedokteran dari Facebook dokter Anggi Yurikno.
”Data hasil download di internet tersebut kemudian dipakai untuk kejahatan, yaitu melamar pekerjaan ke PT PHC sebagai dokter umum di klinik di sebuah perusahaan di Cepu Jawa Tengah,” pungkasnya.
Ironisnya dokter gadungan Susanto sudah tujuh kali melakukan penipuan menjadi dokter gadungan dan tersangka juga pernah ditahan.