Kasus lain yang menjerat Habieb Rizieq, di antaranya mengenai dugaan lambang palu arit di dalam mata uang baru yang diungkapkan Habib Rizieq juga telah ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Proses hukum kasus itu juga bukan kriminalisasi karena digulirkan berdasarkan laporan masyarakat.
"Sekali lagi ini adalah laporan dari masyarakat. Kalau ada laporan Polri tentu menindaklanjuti," katanya.
Ada pula kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Habieb Rizieq yang menyebut Tuhan Yesus lahir dengan bantuan bidan. Begitu pula dengan kasus dugaan pornografi yang melibatkan Habib Rizieq dan Firza Husein. "Jadi, semuanya masih dalam pemeriksaan ahli. Kemudian apakah akan ditingkatkan ada tersangka atau tidak," jelas Tito.
(Arief Setyadi )