Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Situs Seword.com dalam Bidikan Polisi

Pemilik Situs Seword.com dalam Bidikan Polisi
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyelidiki pelaporan terhadap situs Seword.com yang dinilai bermuatan fitnah keji. (Baca juga: Tim Cyber Crime Polda Metro Dalami Unsur Pidana Seword.com)

Saat ini, pemilik dan sekaligus redaksi Seword.com sudah terdeteksi penyidik. Dalam waktu dekat, pemilik situs yang memuat artikel yang diduga hoax itu akan dipanggil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemilik Seword.com dipanggil setelah pelapor kasus ini dimintai keterangan. Namun ia tidak merinci kapan pemanggilan itu dilakukan.

"Kalau terlapor nanti dipanggil setelah saksi pelapor dan saksi ahli diperiksa," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/2/2017).

Setelah itu petugas akan menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kata Argo, kasus ini masih didalami Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Nanti setelah saksi diperiksa baru akan kami tentukan (langkah selanjutnya). Kalau memang ada unsur pidana tentu akan kami lanjutkan," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Jakarta, Astari Yuniarti meminta masyarakat untuk selektif mengonsumsi informasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement