Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pernikahan Panglima Burung dan Titisan Nyi Roro Kidul Batal Digelar

Pernikahan Panglima Burung dan Titisan Nyi Roro Kidul Batal Digelar
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Sebelumnya di tempat terpisah, Ketua DAD Kabupaten Katingan Duwel Rawing secara aturan adat Dayak tidak ada mengenal atau mengatur pernikahan gaib, namun dalam tradisi Kaharingan maupun Jawa sepertinya ada. Meski begitu, pihak pelaksana telah diminta untuk membatalkan rencana ritual pernikahan gaib tersebut.

"Prosesi pernikahan gaib itu bukan dilaksanakan kalangan adat, sehingga DAD Kabupaten Katingan sulit untuk bersikap. Kita juga telah menemui panitia pelaksana pernikahan gaib itu dan meminta agar tidak dilaksanakan karena menimbulkan polemik di masyarakat," kata Duwel.

Mantan Presiden MADN Agustin Teras Narang menila rencana pernikahan "gaib" Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari perlu dikaji ulang dan ditunda agar tidak menimbulkan polemik.

Dia mengatakan, gelar Pangkalima Burung memang sepenuhnya domain dari Adat, namun pemerintah tetap berperan sebagai fasilitator dan sekaligus menjaga dan mengantisipasi dari segi ketenteraman suasana.

"Sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu," kata Teras Narang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement