Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Bunuh TKW Asal Indonesia, Suami-Istri di Malaysia Diciduk

Emirald Julio , Jurnalis-Rabu, 01 Maret 2017 |05:13 WIB
Diduga Bunuh TKW Asal Indonesia, Suami-Istri di Malaysia Diciduk
Foto suami-istri yang diduga membunuh PRT asal Tanah Air (Foto: The Star)
A
A
A

GEORGE TOWN – Kekerasan yang berakhir fatal kembali menimpa TKW asal Indonesia di luar negeri. Dilaporkan, suami-istri di Malaysia ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berusia 38 tahun asal Tanah Air yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah pasangan tersebut.

Penangkapan ini bermula ketika suami-istri yang bermukim di George Town itu menghubungi ambulans pada Sabtu 25 Februari 2017. Keduanya mengklaim, menemukan PRT tersebut dalam keadaan tidak sadarkan diri setelah ia terjatuh 11 jam sebelumnya.

Sebagaimana dikutip dari The Star, Rabu (1/3/2017) pejabat Kepolisian George Town, Mior Faridalathrash Wahid mengatakan, PRT yang tidak disebutkan namanya itu dinyatakan meninggal oleh tim medis yang datang ke rumah para tersangka.

Mior menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan post-mortem mengungkap penyebab kematian PRT itu adalah hantaman di bagian dadanya. Kecurigaan polisi semakin menguat usai suami-istri itu memberikan pernyataan yang berlawanan.

“Kemudian kami menangkap perempuan berusia 42 tahun dan suaminya yang berusia 48 tahun,” tutur Mior. Keduanya sudah mulai menjalani proses persidangan pada Senin 27 Februari dan akan tetap mendekam di penjara hingga tujuh hari ke depan.

(Emirald Julio)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement