Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Malaysia Kutuk Penggunaan Racun VX dalam Pembunuhan Kim Jong-un

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2017 |13:30 WIB
Malaysia Kutuk Penggunaan Racun VX dalam Pembunuhan Kim Jong-un
Kim Jong-nam tewas diracun di bandara Kuala Lumpur bulan lalu. (Foto: Reuters)
A
A
A

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia mengutuk penggunaan senjata pemusnah massal, racun syaraf VX dalam pembunuhan warga Korea Utara (Korut) Kim Jong-nam. Kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un tersebut tewas setelah terpapar racun super yang digunakan dua tersangka di bandara Kuala Lumpur bulan lalu.

“Kementerian Luar Negeri Malaysia secara tegas mengutuk pengunaan senjata kimia semacam itu oleh siapa pun, dimana pun, dan dalam situasi apa pun. Pengunaan racun VX di tempat umum dapat membahayakan khalayak umum,” demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataan yang dikutip Reuters, (3/3/2017).

Malaysia juga secara tegas menyatakan tidak pernah memproduksi, mengimpor atau menggunakan bahan kimia beracun kategori schedule 1, termasuk VX. Pemerintah Malaysia juga menyatakan telah menjalin komunikasi dengan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengenai hal ini.

Insiden pembunuhan Kim Jong-nam berpengaruh besar terhadap hubungan Kuala Lumpur dengan Pyongyang. Hubungan yang semula dekat berubah menjadi tegang karena tuduhan keterlibatan rezim Kim Jong-un dalam pembunuhan tersebut.

Sementara itu salah satu tersangka, warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah, telah disidangkan di Pengadilan Malaysia pada Selasa, 28 Februari. Dia dan tersangka lainnya warga Vietnam Doan Thi Huong dituntut hukuman mati jika terbukti merencanakan dan melakukan pembunuhan terhadap Jong-nam.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement