KUALA LUMPUR – Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak buka suara terkait pengusiran Duta Besar Korea Utara (Korut) Kang Chol. Ia menyatakan kegeramannya terhadap komentar-komentar negatif dari perwakilan Korut itu.
Insiden pengusiran ini merupakan buntut dari pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Ketika masih dalam tahap autopsi, Kang Chol berkali-kali memberikan pernyataan yang menyudutkan pemerintah Malaysia bahkan menuding Negeri Jiran bersekongkol dengan musuh Korut.
“Siapa saja yang datang ke sini, harus menghormati kami (Malaysia). Jika mereka memberikan tudingan tanpa bukti, mereka seharusnya meminta maaf dan menarik kata-kata tersebut. Tapi mereka tidak melakukan itu jadi kami memutuskan orang tersebut (Kang Chol) sebagai persona non grata,” ujar PM Najib, sebagaimana dikutip dari The Star, Senin (6/3/2017).
Najib menegaskan, Malaysia sangat memegang teguh prinsip kehormatan dan kedaulatan negaranya. “Tidak ada yang bisa menghina atau memandang rendah kita,” tambahnya.
Reuters mewartakan, semenjak perintah pengusiran Kang Chol dikeluarkan, Kedutaan Besar Korut di Malaysia masih terus menutup diri tanpa memberikan pernyataan. Dijadwalkan pada hari ini Kang-Chol harus meninggalkan Malaysia mengingat pemerintah Negeri Jiran memberikannya waktu 48 jam pada Sabtu 4 Maret 2017 untuk meninggalkan negara tersebut.
(Emirald Julio)