DEPOK - Jajaran Polresta Depok berhasil menangkap pelaku pengoplos elpiji di Jalan Raya Abdul Wahab, Kampung wadas hijau RT 4, RW 8 Kelurahan Cinangka, Sawangan, Depok. Hal ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengatakan bahwa pelaku memang sudah ditangkap oleh anggota unit kriminal khusus (krimsus) sore kemarin.
"Para pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB kemarin oleh krimsus," ucapnya di Polresta Depok, Selasa (7/3/2017).
Hasil penyelidikan, polisi berhasil membekuk tujuh orang tersangka penyuntikan tersebut. "Kami berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan pengoplosan gas elpiji," ungkapnya.
Terkait modus yang dilakukan, Teguh membeberkan, para pelaku mengurangi isi tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram dan memindahkannya ke tabung elpiji kosong dengan cara menyuntikkan menggunakan alat yang dirancang sendiri.